JADWAL SISKAMLING WARGA JTL
Dalam Peraturan Kapolri No. 23 tahun 2007, disebutkan bahwa Kamtibmas
(Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) adalah suatu kondisi dinamis
masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses
pembangunan nasional. Kamtibnas tercapai saat terjaminnya keamanan,
ketertiban, dan tegaknya hukum. Salah satu cara untuk mencapai Kamtibnas
ini, dibuatlah Sistem Keamanan Lingkungan atau yang lebih akrab kita
dengar dengan ‘Siskamling’. Siskamling ini merupakan salah satu upaya
untuk memenuhi tuntutan kebutuhan akan kondisi keamanan dan ketertiban
di lingkungan.
Siskamling diselenggarakan dengan dua tujuan, yaitu menciptakan situasi dan kondisi
yang aman, tertib, dan tentram, serta mewujudkan kesadaran warga
masyarakat di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap
kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibnas.
Ada dua macam upaya yang dilakukan saat warga bergiliran Siskamling.
Upaya yang pertama adalah pre-emptif, yaitu penanggulangan terhadap
fenomena dan situasi yang dapat dikategorikan sebagai faktor korelatif
kriminogen, dengan cara mencermati setiap gejala awal, kemudian
menemukan penyebab yang potensial. Upaya kedua disebut dengan preventif,
yaitu mencegah timbulnya ancaman keamanan melalui kegiatan pengaturan,
penjagaan, pengawalan, dan patroli atau perondaan.
Berikut kami sampaikan jadwal siskamling warga JTL